KPI nilai tvOne & MetroTV sudah tak layak disebut TV berita

KPI telah mengirimkan daftar rekomendasi ke Kemenkominfo. Kalau perlu hak siaran dua Tv ini dicabut saja.

Ramadhian Fadillah
Oleh Ramadhian Fadillah - Reporter
KPI nilai tvOne & MetroTV sudah tak layak disebut TV berita
Kebakaran tvOne. ©2013 merdeka.com/imam buhori

Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) telah dua kali memberi sanksi teguran tertulis pada tvOne dan MetroTV atas ketidaknetralan mereka selama proses pemilu. KPI juga telah memanggil Pemimpin Redaksi MetroTV dan tvOne guna mengingatkan keduanya. Namun rupanya kedua TV tersebut tetap saja membandel."KPI menilai pihak MetroTV dan tvOne tidak mematuhi segala upaya yang dilakukan KPI dalam rangka menjaga ranah penyiaran agar tetap digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu," kata Ketua KPI Pusat, Judhariksawan dalam rilis, Senin (7/7).Judhariksawan menyebut ketidaknetralan stasiun TV bisa menimbulkan potensi konflik. KPI telah mengirimkan surat rekomendasi ke Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengevaluasi izin frekuensi kedua TV tersebut. Jika perlu Kemenkominfo dapat mencabut hak siaran."KPI menilai, sesungguhnya kedua televisi tersebut sudah tidak layak menyandang predikat TV berita," tegas Judhariksawan."Perlu diingat, bahwa frekuensi yang digunakan tvOne dan MetroTV adalah sumber daya alam yang terbatas dan izin pengelolaannya hanya diberikan pada pihak yang dipandang mampu memegang amanah dan tanggung jawab yang diberikan. Jika Menteri Kominfo tidak melakukan evaluasi, KPI meminta rekomendasi dijadikan pertimbangan utama dalam proses perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran dari kedua lembaga penyiaran tersebut," tegasnya.

Rekomendasi