Samad sebut duit suap Bupati Biak Numfor sebagai ijon proyek

Modus suap sebagai ijon proyek adalah salah satu cara klasik dalam merampok uang negara.

Aryo Putranto Saptohutomo
Samad sebut duit suap Bupati Biak Numfor sebagai ijon proyek
Ketua KPK Abraham Samad. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Modus pemberian uang suap sebesar Rp 1 miliar kepada Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, ternyata tidak jauh berbeda dari perkara lain. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, justru duit sogok itu digunakan sebagai tanda jadi pengerjaan proyek pembuatan tanggul sebagai program Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal."Proyeknya sendiri belum ada, atau dengan kata lain sebagai ijon," kata Samad kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6).Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan duit bakal dipakai dalam proyek itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan 2014, sudah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat enam hari lalu. Cara menggangsir duit negara dengan cara ijon proyek adalah cara klasik.Aroma kongkalikong antara pejabat daerah dan pusat dalam kasus sangat kental. Ditengarai, ada anak buah Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini, masuk pusaran perkara itu. Sebab, modus biasanya dilakukan adalah pihak swasta sudah lebih dulu bergerilya program dan proyek di kementerian terkait dan mendekati pucuk pimpinan pemerintah daerah. Tujuannya supaya proyek itu jatuh ke tangan mereka, dengan memberikan imbalan sekian persen dari anggaran turun.Setelah terjadi kesepakatan, pemerintah daerah lantas mengajukan proposal kepada Kementerian PDT, lantas diajukan dalam alokasi anggaran kepada DPR. Supaya proposalnya diterima, pemerintah daerah juga mesti memberikan fulus pelicin. Jika memang akhirnya lolos, maka duit negara pun berhasil dikeruk."Proyek yang dijadikan dasar untuk suap menyuap itu adalah pembuatan tanggul. Itu sebabnya kasus ini berkaitan dengan Kementerian PDT. Ini proyek dari Kementerian PDT," ujar Bambang.

Modus seperti ini mengingatkan kita kepada kasus serupa. Yakni korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan pada 2007 sampai 2008, atau perkara suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian baru-baru ini terjadi. Dalam dua perkara itu, sama-sama dipakai taktik ijon buat mengikat kesepakatan antara pihak swasta dan pejabat negara dalam pengerjaan sebuah proyek.

Rekomendasi