Diperiksa KPK, Choel ngaku tak kenal tersangka sama sekali

Choel mengatakan namanya selalu dikait-kaitkan dengan siapapun yang disidang kasus Hambalang.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Diperiksa KPK, Choel ngaku tak kenal tersangka sama sekali
Choel Mallarangeng diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng pagi ini menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Choel diperiksa untuk tersangka Machfud Suroso dalam kasus korupsi proyek Hambalang.Pada pemeriksaan kali ini, Choel mengaku tak mengenal tersangka Machfud Suroso. "Enggak ada apa-apa karena tidak kenal sama sekali," ujarnya di KPK, Selasa (17/6).Choel mengatakan namanya selalu dikait-kaitkan dengan siapapun yang disidang kasus Hambalang. Seperti dalam persidangan kakaknya Andi Alifian Mallarangeng, Choel disebut menjanjikan PT Adhi Karya untuk dapat menggarap proyek Hambalang."Kan saya menerima uang jadi terkait-kait, terkait-kait siapapun yang disidang, yang diapa, nama saya keluar lagi karena terkait dalam satu kasus yang sama walaupun kebetulan yang ini tidak kenal, tidak tahu sama sekali," ujarnya.Dalam persidangan dengan  terdakwa Andi Mallarangeng, salah satu saksi membeberkan peran Choel di proyek Hambalang. Saksi itu yakni Manager Pemasaran Divisi Konstruksi PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman.Arief mengatakan peran Choel berpengaruh besar dalam proses lelang proyek Hambalang. Menurut Arief, seusai melakukan pertemuan bersama Sesmenpora Wafid Muharam, Deddy Kusdinar, Fahrudin, dan Choel menjanjikan PT Adhi Karya bakal menggarap proyek senilai Rp 2,5 triliun.Diketahui, KPK menetapkan Machfud Suroso sebagai tersangka ke-4 dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Mahfud ditetapkan setelah Anas menjadi tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Machfud adalah Direktur PT Dutasari Citralaras di mana istri Anas, Athiyya Laila, sempat menjadi komisarisnya.Perusahaan itu adalah subkontraktor di proyek Hambalang. Athiyya diduga juga memiliki saham di perusahaan itu.

Rekomendasi