Tampang resah Akil Mochtar dituntut penjara seumur hidup

JPU menuntut Akil penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Tampang resah Akil Mochtar dituntut penjara seumur hidup
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mendengarkan bacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/6). Akil Mochtar terdakwa kasus suap pilkada Lebak Banten ini dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) penjara seumur hidup. ©2014 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi