Anggoro bantah gelontorkan USD 20 ribu untuk muluskan proyek

Anggoro mengaku tidak pernah datang ke ruangan kerja Boen Mochtar.

Wahid Chandra Daulay
Oleh Wahid Chandra Daulay - Reporter
Anggoro bantah gelontorkan USD 20 ribu untuk muluskan proyek
Sidang Anggoro Widjojo. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Sidang kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan dengan tersangka bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Anggoro mengaku tidak mengetahui uang yang disetorkan untuk pejabat Departemen Kehutanan terkait pemulusan anggaran program revitalisasi SKRT. Anggoro juga membantah pernah memberi uang kepada Sekjen Kemenhut, Boen Mochtar Purnamadan, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Wandojo Siswanto.

"Pertama saya tidak ingat, tapi itu janggal sekali kalau saya kasih uang ke seorang Sekjen tidak mungkin USD 20 ribu, karena saya paling anti," katanya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/6).

Dia mengaku tidak pernah datang ke ruangan kerja Boen Mochtar karena tidak ada bukti catatan tamu terkait dugaan kedatangannya. 

"Saya sendiri bingung orang ini mau masuk penjara kok ngaku terima uang? Mungkin dia terima dari Putranefo (Presdir Masaro Radiokom), saya nggak tahu pak. Kalau Putranefo desperate, karena nggak dapat proyek dia pakai uang pribadi. Tapi Masaro Radiokom tidak ada sepersen pun," bebernya.

Dirinya mengaku tidak pernah memberikan uang USD 10 ribu kepada Wandojo Siswanto. Walaupun begitu dirinya kurang mengetahui jika Putranefo memberikan langsung uang itu ke Wandojo tanpa diketahui olehnya.

"Dia (Putranefo) tidak berani lapor ke saya kalaupun dia melakukan," imbuhnya.

Rekomendasi