Peristiwa membeludaknya peserta bagi-bagi es krim gratis di Surabaya, Jawa Timur hingga mengakibatkan rusaknya Taman Bungkul, tidak diprediksi oleh penyelenggara, PT Unilever Indonesia. Oleh karenanya, mereka minta maaf dan bersedia mengganti kerugian yang dialami oleh Pemkot Surabaya."Kami tidak memperkirakan jumlah yang hadir sebesar itu, akhirnya terjadilah kerusakan taman. Kami minta maaf dan kami memang salah prediksi," kata Public Relations (PR) PT Unilever Indonesia Maria Dewantini Dwianto saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/5) kemarin.Menurut Maria, prediksi awal jumlah pengunjung bagi-bagi es krim gratis di 8 kota di seluruh Indonesia berjumlah 110 ribu orang. Namun ternyata total yang datang 400 ribu orang lebih. "Total 400 ribu lebih," katanya.Di beberapa lokasi lain, imbuh Maria juga ada masalah misalnya banyak sampah yang menumpuk usai acara. Namun dia mengakui masalah yang paling besar adalah di Surabaya lantaran jumlah pesertanya paling banyak.Untuk itu, pihak Unilever berencana langsung bertemu dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang sempat ngamuk-ngamuk lantaran Taman Bungkul Surabaya banyak yang rusak.Terkait rencana tuntutan Rp 1 miliar dari pihak Risma, Maria mengaku akan mengupayakan agar kasus ini tidak sampai masuk ke ranah hukum."Kami masih mengharapkan jalan damai. Kami akan sowan secara langsung kepada Ibu Risma. Surat permohonan sudah kami layangkan tapi belum ada balasan," imbuhnya.PT Unilever Indonesia juga bantah jika acara bagi-bagi es krim Wall's di Taman Bungkul Surabaya, Jawa Timur, Minggu kemarin (11/5), tak berizin. Bahkan, PT Unilever sempat menunjukkan tiga lembar surat izin tersebut.Tiga lembar surat bernomor: B/141/IV/2014/Satlantas Polrestabes Surabaya, SI/138/IV/2014/Intelkam Polsek Wonokromo dan satu lembar surat untuk dinas lingkungan yang ditunjukkan Area Sales Manajer Jawa Timur PT Unilever Indonesia Tbk, Dion Aji Santoso itu, bukan surat izin keramaian. Namun, hanya izin penggunaan jalan.Padahal, izin keramaian itu harus melalui pihak Intelkam Polda Jawa Timur yang direkomendasi dari Polrestabes Surabaya. Sementara kegiatan yang digelar pihak Unilever melibatkan ribuan massa. Sehingga harus mengantongi izin keramaian dari pihak Intelkam Polda Jawa Timur.Surat izin nomor SI/138/IV/2014 yang dikeluarkan pihak Polsek Wonokromo juga tidak bertanda tangan. Surat ini, sesuai aturan, harus diarahkan ke Polrestabes Surabaya untuk kemudian direkomendasi ke Polda Jawa Timur."Tidak benar kalau acara kami tidak menggunakan izin. Ini kami memiliki salinan izin tersebut," elak Dion dikonfirmasi di kantornya, Jalan Dinoyo Surabaya, Senin (12/5) kemarin.Dion juga mengatakan, untuk izin pihak kepolisian, semuanya diurus oleh Event Organizer (EO) kegiatan, yaitu PT Pandawa Utama Sejati."Saya tidak tahu prosedur kepengurusan izin itu, semuanya diurus oleh EO acara. Kalau memang harus demikian (izin keramaian dari pihak kepolisian), saya tidak paham itu," elak dia lagi.Diakui Dion, karena acara yang digelar pihaknya itu, terpaksa mengorbankan rusaknya taman-taman yang diprediksi mencapai kerugian sekitar Rp 1 miliar lebih."Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Hari ini kami melayangkan surat ke Ibu Risma, sehingga kami bisa secepatnya bertemu. Kami memang tidak menduga, prediksi kami, yang datang antara 10 sampai 20 ribu pengunjung saja. Namun di luar ekspektasi kami, pengunjung melebihi 30 sampai 70 ribu pengunjung, sehingga merusak taman-taman yang ada di medan jalan, dan sedikit di Taman Bungkul," sesal Dion.Namun demikian, Dion mengaku siap bertanggung jawab penuh atas kerusakan taman-taman di sekitar Taman Bungkul, sehingga kembali indah.
Pembelaan PT Unilever terkait rusaknya Taman Bungkul Surabaya
PT Unilever Indonesia meminta maaf karena banyak tanaman di Taman Bungkul rusak.
Rekomendasi