Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) di Jalan Wastukencana Bandung. Penggeledahan dilakukan untuk penyidikan kasus korupsi Bansos tahun 2007, 2008 dan 2012.Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga kini masih berlangsung. Ada sekitar 10 penyidik yang mengacak-acak ruangan di lantai tiga ini.Di sela penggeledahan, Kasie Pidsus Kejari, Rinaldi Umar, membenarkan penggeledahan untuk mengembangkan kasus korupsi Bansos yang mana pihaknya sudah mengamankan Ketua LSM di Bandung inisial EM."Kita mencari dokumen terkait kasus korupsi dana hibah/bansos Kota Bandung," terangnya di lokasi, Senin (12/5).Kejari Bandung sebelumnya melakukan penangkapan terhadap pentolan LSM ini di pelataran halaman Gedung Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) beberapa waktu lalu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar.Dalam modusnya EM ini mengkoordinir 30 LSM. Setelah dana hibah cair, kemudian uang itu diambil oleh tersangka. Dari satu LSM, EM diduga bisa meraup Rp 150 juta hingga 250 juta. Diperkirakan uang hibah yang telah diraup tersangka bisa mencapai Rp 3 miliar sampai dengan Rp 4,5 miliar.
Korupsi bansos Bandung, Kejaksaan geledah kantor DPKAD
Kasus korupsi Bansos tahun 2007, 2008 dan 2012, telah merugikan negara Rp 4,5 miliar.
Rekomendasi