Dalam sidang skandal Bank Century hari ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak terlebih dulu memperdengarkan rekaman Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13 sampai 14 November 2008, 15 dan 16 November 2008, dan rapat Komite Stabilisasi Sistem Keuangan pada 20 sampai 21 November 2008.Adalah Jaksa Kemas Abdul Roni yang meminta alur persidangan diubah. Dia beralasan, jika rekaman rapat diperdengarkan di akhir dikhawatirkan persidangan bakal molor.Saat diperdengarkan rekaman itu, raut wajah Wakil Presiden Boediono nampak tegang. Dari pantauan merdeka.com, Jumat (9/5), bibir Gubernur Bank Indonesia pada 2008 sampai 2009 itu terkatup rapat. Sesekali dia nampak menghela.Tatapan mata Boediono lurus ke arah majelis hakim. Bahasa tubuhnya seperti menyiratkan dia tidak nyaman dalam persidangan lantaran gelisah. Kedua telapak tangannya selalu membuka dan menutup. Kadang dia memperbaiki posisi tubuhnya.Rekaman rapat yang pertama kali diperdengarkan adalah Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 November 2008. Di dalam rekaman terdengar suara mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom, serta mantan Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah dan Muliaman D Hadad.Dalam rapat itu terungkap bagaimana Boediono dengan para bawahannya memberi landasan dasar hukum sebagai pembenaran pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek buat Bank Century. Sampai berita ini diturunkan, rekaman masih diperdengarkan.
Diputarkan rekaman RDG BI, wajah Boediono tampak tegang
Dalam rapat itu terungkap bagaimana Boediono dengan para bawahannya memberi landasan dasar hukum pemberian dana talangan
Rekomendasi