Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek P3SON Hambalang dan proyek-proyek lain serta pencucian uang, Anas Urbaningrum , nampaknya pasrah jika tawarannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, supaya mau menjadi saksi ahli ditolak mentah-mentah. Tetapi, dia tidak menyatakan masih pikir-pikir terhadap pilihan mengajukan SBY dan Ibas menjadi saksi ahli."Iya, nanti istikharah dulu," kata Anas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (7/5).Namun, Anas masih berharap sikap SBY, Ibas, dan KPK berubah. "Mudah-mudahan siapa tahu beberapa hari ini ada perubahan kan. Dua-duanya," ujar Anas.Jika betul apa yang dikatakan Anas ihwal bobot kesaksian SBY dan Ibas menjadi saksi fakta dalam kasusnya, maka amat disayangkan jika KPK mengabaikannya. Tetapi, Anas mengaku menyerahkan itu semua kepada KPK."Justru relevan, amat sangat relevan. Semuanya relevan. Kalau kesaksiannya sesuai fakta pasti meringankan," sambung Anas.
Anas pikir-pikir ajukan SBY-Ibas jadi saksi ahli
"Iya, nanti istikharah dulu," kata Anas.
Rekomendasi