Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek P3SON Hambalang dan proyek-proyek lain serta pencucian uang, Anas Urbaningrum, menyatakan secara tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, sebenarnya tidak layak menjadi saksi meringankan buat dia. Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, justru SBY dan Ibas lebih cocok menjadi saksi fakta"Kalau mau obyektif, Pak SBY itu tidak dalam posisi saksi meringankan. Kalau mau obyektif betul melihat perkara yang disangkakan kepada saya, Pak SBY dan Ibas itu terang menderang sangat layak menjadi saksi fakta," kata Anas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (7/5).Namun, Anas merasa kecewa sebab hingga akhir proses penyidikan, KPK belum juga meminta keterangan SBY dan Ibas sebagai saksi dalam perkaranya. Maka, lanjut dia, sebenarnya meminta SBY dan Ibas menjadi saksi meringankan adalah cara alternatif meminta konfirmasi terhadap beberapa hal terkait kasus menjeratnya."Tapi sampai berakhirnya proses penyidikan tidak pernah dipanggil menjadi saksi fakta. Karena itu saya meminta agar hadir sebagai saksi meringankan," ujar Anas.Jika betul apa yang dikatakan Anas ihwal bobot kesaksian SBY dan Ibas menjadi saksi fakta dalam kasusnya, maka amat disayangkan jika KPK mengabaikannya. Tetapi, Anas mengaku menyerahkan itu semua kepada KPK."Justru relevan, amat sangat relevan. Semuanya relevan. Kalau kesaksiannya sesuai fakta pasti meringankan," sambung Anas.
Anas sebut SBY-Ibas lebih cocok jadi saksi fakta
Anas merasa kecewa sebab hingga akhir proses penyidikan, KPK belum juga meminta keterangan SBY dan Ibas.
Rekomendasi