Tuntut legalisasi ganja, LGN beraksi di depan Istana Negara

LGN menuntut pemerintah mengamandemen UU Narkotika No.35 Tahun 2009 yang dianggap tidak berdasarkan pada Pancasila.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Tuntut legalisasi ganja, LGN beraksi di depan Istana Negara
Sejumlah aktivis dari Lingkar Ganja Nusantara (LGN) membawa poster saat menggelar aksi menuntut legalisasi ganja di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (3/5). Dalam aksinya, para aktivis menuntut pemerintah mengamandemen UU Narkotika No.35 Tahun 2009 dengan mengeluarkan ganja dari kategori narkotika dan menghentikan kriminalisasi terhadap pengguna ganja. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi