Anas desak KPK kembalikan uang kas PPI Rp 1 miliar

Menurut Anas, uang itu murni hasil urunan anggota PPI.

Aryo Putranto Saptohutomo
Anas desak KPK kembalikan uang kas PPI Rp 1 miliar
Anas Urbaningrum. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memulangkan uang Rp 1 miliar yang diklaim uang kas Perhimpunan Pergerakan Indonesia. Padahal, uang itu saat ini disita KPK."Yang pasti itu dana punya PPI, dan dipersiapkan untuk kegiatan PPI. Karena itu tadi sudah saya sampaikan agar dana itu segara dikembalikan kepada yang punya, PPI," kata Anas kepada awak media, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/4).Anas menyatakan duit itu bukan harta haram dari yang dituduhkan oleh banyak pihak. Menurut dia, uang itu murni hasil urunan anggota PPI.Kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution membenarkan kliennya hari ini diperiksa ihwal uang Rp 1 miliar itu. Dia mengatakan uang itu adalah hasil patungan para anggota PPI."Tentang data-datanya, Anas katakan ada pada Pak Pasek. Dan dipersilakan KPK tentu memeriksa Pak Pasek. Itu saja," kata Buyung.Dia membantah uang itu adalah bagian dari komisi proyek Hambalang, pemberian dari Direktur PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

Rekomendasi