Demonstran desak pengadilan hukum mati Dada Rosada

Sementara demonstran lain mendesak agar Dada Rosada dibebaskan.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Demonstran desak pengadilan hukum mati Dada Rosada
Demo di Pengadilan Tipikor Bandung. ©2014 Merdeka.com/salam

Terdakwa Dada Rosada saat ini duduk di pesakitan menghadapi vonis perkara suap hakim. Di tengah persidangan mantan wali kota Bandung itu justru ada demonstran yang meminta membebaskan Dada Rosada.Wali kota dua periode itu dinilai hanya korban ketidakadilan. Sehingga tidak seharusnya Dada dihukum. "Bebaskan, bebaskan, bebaskan," teriak massa yang duduk di mobil bak terbuka, Senin (28/4).Secara bergantian massa serba berbusana hitam itu berorasi. Mereka menyampaikan keberatan jika Dada Rosada dihukum. Apalagi semasa 10 tahun menjabat dinilai telah berjasa membawa Bandung kondusif.Sekitar 100 massa yang terdiri dari LSM GMBI, LSM Jangkar, dan LSM Brantas ini yang melakukan aksi menutup Jalan RE Martadinata (Riau) Bandung. Berjarak 100 meter, massa lain juga melakukan aksi serupa. Namun massa ini meminta hukuman mati terhadap Dada Rosada."Koruptor pantas dihukum mati, Dada Rosada merampas uang rakyat," ujarnya.Dua kubu pro kontra ini dihalangi pagar betis barikade polisi. Akibat aksi ini kendaraan dari kedua arah dialihkan.

Rekomendasi