DS (55) dibekuk tim dari Subdit I/Indagsi Dit Reskrimsus Polda Jabar karena kedapatan produksi air kemasan Aqua Danone palsu dalam bentuk galon. DS sang agen ini sudah dua bulan menjalan aksi tersebut. Ribuan kemasan air mineral palsu ini diperkirakan sudah beredar ke beberapa wilayah di Bandung."Kalau lagi rame bisa sampai 100 (galon) seharinya, ini disebarkan di kios-kios di Bandung. Ada 10 kios," kata DS di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (25/4).Modus yang dilakukan DS ini yakni mengisi kemasan galon Aqua dengan air mineral dari pengisian isi ulang miliknya. Adapun untuk tutup botol dan tisu pembersih didapatkan dari rekanan orang dalam di Subang.Oknum inilah yang menyuplai tutup botol dan tisu dengan banderol Rp 5 ribu. "Tisu sama tutupnya saya beli mahal sampai Rp 5 ribu," ungkapnya. Dirinya menjual satu galon seharga Rp 12 ribu. "Saya melakukan ini karena tergiur keuntungan lebih saja."DS sebenarnya sudah sekitar 10 tahun menjadi agen air mineral dan isi ulang air kemasan di kawasan Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.Untuk mempertanggungjawabkannya DS kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Jabar Bandung. Dia dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.Kasubdit Penmas AKBP Bakhtiar Joko mengaku masih mendalami kasus tersebut termasuk adanya oknum orang dalam yang menjual tutup dan tisu Aqua. "Soalnya inikan tidak boleh beredar sembarangan," terangnya.
2 bulan beroperasi, ribuan Aqua galon palsu beredar di Bandung
Modus yang dilakukan DS ini yakni mengisi kemasan galon Aqua dengan air mineral dari pengisian isi ulang miliknya
Advertisement
Rekomendasi