Kasus impor daging sapi, Elizabeth Liman dituntut 4,5 Tahun bui

Selain itu, Maria Elizabeth Liman juga dituntut untuk membayar denda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kasus impor daging sapi, Elizabeth Liman dituntut 4,5 Tahun bui
Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman Saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (22/4). Sidang lanjutan terdakwa dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan itu mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi