Pelaku pencabulan harus diberi tato khusus di badan supaya jera

Di bagian tubuh pelaku yang terbuka diberikan rajah khusus sebagai tanda dia adalah pelaku kejahatan seksual.

Aryo Putranto Saptohutomo
Pelaku pencabulan harus diberi tato khusus di badan supaya jera
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Kejadian tindak pelecehan seksual terhadap anak terjadi di Taman Kanak-Kanak pada Sekolah International Jakarta (Jakarta International School/JIS) yang terungkap baru-baru ini membikin terkejut banyak orang. Bahkan dikhawatirkan pelaku bakal mengulangi perbuatannya jika kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukuman.Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel sumbang saran soal ini. Menurut dia, ada beberapa langkah jitu bisa diterapkan guna membatasi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.Dari segi aturan hukum, Reza menyarankan supaya penegak hukum tidak hanya berpatokan pada hukuman dalam pasal-pasal pidana. Sebab, lanjut dia, jika ingin membuat jera pelaku, maka hamba hukum harus mengombinasikan antara aturan dengan akibat kejahatan itu terhadap masyarakat."Karena peristiwa ini membuat geger masyarakat dan dampaknya menyakitkan, maka menurut saya penegak hukum jangan hanya mengacu kepada KUHP. Mari pakai pola pikir kejahatan itu kejam dan berat. Kalau dengan cara itu hukumannya mungkin bisa lebih dari 15 tahun penjara," kata Reza kepada merdeka.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (16/4).Kedua, lanjut Reza, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak juga mesti dibuat jera dengan sanksi sosial. Meski begitu, tambahnya, dia mengakui sampai saat ini belum ada formula jitu mengubah perilaku mereka dan menjamin kelak kalau mereka kembali ke masyarakat peristiwa itu tidak akan terulang.Reza mengatakan, karena penanganan dari sisi hukum tidak cukup, maka harus ada sanksi sosial yang terlembaga. Dia mencontohkan seperti di Australia. Di negeri kanguru itu, negara menyebarkan peringatan masyarakat (public notice) atas pelaku kejahatan seksual. Semua data diri pelaku mulai dari nama hingga tempat tinggal tercantum dalam peringatan itu. Hal itu dilakukan supaya masyarakat waspada terhadap pelaku, meski sudah menjalani masa hukuman. Tetapi buat dia, masih ada lagi cara yang lebih 'brutal' supaya pelaku kejahatan seksual kapok.

Rekomendasi