Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung, pada 2004, Izedrik Emir Moeis, dikabarkan siap menghadapi sidang pembacaan putusan. Sidang vonis mantan Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sempat tertunda sepekan sebab Emir mesti dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita lantaran penyakit jantungnya kumat.Bahkan, Emir menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum 2014 saat masih dirawat. Meski begitu, menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Emir, Erik S. Paat, kliennya saat ini sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu (12/4) malam dan siap menghadapi vonis hari ini."Pak Emir kemarin sudah kembali ke Rutan (Guntur) sore, kira-kira jam 18.00 WIB atau 19.00 WIB. Hari Senin beliau sidang," tulis Erik melalui pesa singkat kepada merdeka.com, Minggu (13/4).Rencananya, sidang Emir bakal dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Akibat sakitnya itu, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sempat membantarkan Emir.
Usai dirawat lebih dari sepekan, Emir Moeis hadapi putusan
Emir sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita lantaran penyakit jantungnya kumat.
Rekomendasi