Hakim Gayus Lumbuun & Hatta Ali lapor suvenir iPod ke KPK besok

KPK sudah terima 26 laporan terkait suvenir iPod dari pernikahan anak Nurhadi.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Hakim Gayus Lumbuun & Hatta Ali lapor suvenir iPod ke KPK besok
Hakim Gayus Lumbuun. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengatakan pelaporan terkait suvenir iPod dari resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi makin bertambah. Saat ini, KPK telah menerima 26 laporan.KPK pun masih terus mengklarifikasi laporan-laporan tersebut. "Masih dalam proses klarifikasi 26 laporan," ujar Giri, saat dihubungi, Senin (31/3).Saat ditanya, apakah para hakim MA yang tergabung dalam IKAHI sudah melapor. Giri mengatakan mereka akan melapor secara kolektif besok, termasuk Hakim Gayus Lumbuun dan Hatta Ali. "Secara kolektif rencana mereka melaporkan besok," ujar Giri.Terkait Nurhadi, Giri enggan menjelaskan apakah sekretaris MA itu melaporkan selain karangan bunga ke KPK. Giri masih belum mau menjelaskan sebab belum masuk berita negara. "Isinya belum bisa kita publish, karena belum masuk berita negara. Setelah diterapkan status kepemilikannya, baru untuk info publik," jelasnya.Diketahui, Hakim MA yang tergabung dalam IKAHI pernah mendatangi KPK untuk minta klarifikasi. Mereka minta klarifikasi terkait suvenir iPod di resepsi pernikahan anak Nurhadi.Setelah mendapat klarifikasi KPK itu, para hakim MA berencana akan menyerahkan iPod seharga ratusan ribu itu kepada KPK. Nurhadi sendiri baru memberikan laporan soal 140 karangan bunga dari 3.850 tamu undangan yang hadir.

Rekomendasi