Keluarga Sisca Yofie: Kami sudah ampuni terdakwa

"Soal (hukuman) pantas atau tidak biar masyarakat yang menilai," kata kakak mendiang Sisca, Elfie.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Keluarga Sisca Yofie: Kami sudah ampuni terdakwa
Keluarga Sisca Yofie. ©2014 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Keluarga mendiang Sisca Yofie ogah berkomentar soal hukuman penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa Wawan dan Ade. Ternyata mereka sudah mengampuni perbuatan terdakwa yang menyebabkan Sisca meregang nyawa Agustus 2013 lalu."Kami yang pasti sudah mengampuni terdakwa (Wawan dan Ade), soal (hukuman) pantas atau tidak biar masyarakat yang menilai," kata kakak mendiang Sisca, Elfie, usai sidang vonis di Ruang VI Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/3).Ia meminta kedua terdakwa untuk bertaubat dan memohon ampun atas perbuatan yang telah dilakukan. Untuk diketahui wanita cantik tersebut tewas di tangan keduanya usai terseret motor sepanjang 800 meter saat menjambret tasnya di Jalan Cipedes Tengah Sukajadi Bandung."Tuhan ternyata masih memberi kesempatan bertaubat, bahwa keduanya tidak diberi hukuman mati," ungkapnya.Ia mengaku, hingga belum berkekuatan hukum tetap pihaknya akan terus mengawal. Adapun upaya banding yang dilakukan terdakwa atas putusan itu menurut dia merupakan hak. "Itu hak mereka, kalau dari Jaksa mau banding itu juga keputusan ada di tangan jaksa," terangnya.Wawan dan Ade divonis penjara seumur hidup. Paman dan keponakan itu dijerat pasal 365 ayat (2) dan (4) tentang pencurian dengan kekerasan.

Rekomendasi