Istri ke 3 mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan dirinya guna meminta izin menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Guntur.Darin datang dengan mengenakan kerudung cokelat. Meski demikian, Darin irit memberikan komentar. Perempuan yang dinikahi Luthfi saat duduk di bangku kelas III SMK itu mengaku membawa makanan dan pakaian untuk suaminya. "Bawa makanan dan pakaian," ucap Darin di KPK, Jakarta, Senin (24/3).Selang beberapa waktu kemudian, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila juga menyambangi KPK. Dia datang untuk menjenguk Anas yang mendekam di Rutan KPK.Sama seperti Darin, Athiyyah irit berkomentar soal kunjungannya. "Alhamdulillah," kata Athiyyah ketika ditanya soal kabarnya.Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan pidana 16 tahun penjara terhadap Luthfi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. Luthfi dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama.Sementara Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Anas ditahan di Rutan KPK sejak 10 Januari lalu.
Besuk suami, Darin Mumtazah dan Athiyyah sambangi KPK
Darin yang dinikahi Luthfi saat duduk di bangku kelas III SMK itu mengaku membawa makanan dan pakaian untuk suaminya.
Advertisement
Rekomendasi