Bea Cukai gagalkan penyelundupan batu mulia senilai Rp 485 M

Batu Mulia yang dikemas dalam enam kontainer ini akan dikirim ke Taiwan, China, dan Amerika Serikat.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Bea Cukai gagalkan penyelundupan batu mulia senilai Rp 485 M
Sejumlah batu mulia yang akan diselundupkan ke sejumlah negara tengah ditampilkan dalam gelar perkara di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (20/3). Batu Mulia senilai Rp 485 Miliar yang dikemas dalam enam kontainer tersebut akan dikirim ke Taiwan, China dan Amerika Serikat dengan label 'Natural Stone'. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman
Rekomendasi