Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution mengakui ada penggelapan dana pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat. Hingga saat ini terdapat tiga Samsat di Sumsel yang sedang tersandung kasus tersebut.Menurut Saud, ketiga Samsat tersebut adalah Samsat Palembang, Banyuasin, dan Lahat. Kasusnya saat ini sedang diperiksa dan melibatkan oknum karyawannya.Dari hasil pemeriksaan, penggelapan dana pembayaran pajak kendaraan bermotor ini dilakukan mulai dari masa kerja bank hingga nominal uang yang disetor tidak sesuai dengan pajak yang ditetapkan."Ya semuanya sedang diperiksa. Modusnya, oknum itu menginapkan uang tersebut. Jadi tidak disetorkan," ujar Saud usai launching dan penandatangan nota kesepahaman e-Samsat di Novotel Palembang, Selasa (16/3).Oleh karena itu, pihaknya komitmen membongkar kasus tersebut hingga ke akar-akarnya sehingga penggelapan dana pajak itu tak terulang kembali."Yang jelas, kami fokus menekan korupsi di Sumsel, di semua instansi, termasuk di tubuh Samsat," tegasnya.Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin berjanji akan mencopot pimpinan ketiga Samsat yang bermasalah tersebut. "Saya perintahkan Kepala Dispenda Sumsel menggantinya dengan pejabat yang tepat. Saya tidak mau kasus ini terulang lagi," tukasnya.Seperti diketahui, kasus dugaan penggelapan pajak di Samsat Banyuasin itu terungkap setelah salah satu wajib pajak tidak bisa membayar pajak sepeda motornya dikarenakan nomor plat kendaraannya serta nomor pajak tak terdaftar pada pertengahan 2013 lalu.Mengetahui hal tersebut, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kantor Samsat Banyuasin. Hasilnya, Polda menetapkan satu orang tersangka inisial Brigpol F.Kemudian pada Februari 2014 lalu, Polda Sumsel kembali menetapkan dua tersangka baru yakni AF yang merupakan karyawan Bank Sumsel Babel dan HI pegawai Dispenda Banyuasin. Penggelapan pajak kendaraan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar.
Kapolda Sumsel akui ada penggelapan dana pajak di Samsat
"Ya semuanya sedang diperiksa. Modusnya, oknum itu menginapkan uang tersebut. Jadi tidak disetorkan," ujar Irjen Saud.
Rekomendasi