Pengacara Chemuel: Bayi yang meninggal di panti karena sakit

Menurut Roy, Carolina itu merupakan titipan dari seorang ibu yang meminta bantuan kepada pemilik panti Samuel.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
Pengacara Chemuel: Bayi yang meninggal di panti karena sakit
Anak korban Panti Samuel. ©2014 Merdeka.com

Kabar meninggalnya seorang bayi berusia 3 bulan bernama Carolina dibenarkan kuasa hukum panti asuhan Samuel. Namun, mereka menolak adanya tudingan yang menyebut bahwa bayi itu meninggal lantaran tindak kekerasan.

Roy Rening, kuasa hukum panti asuhan Samuel menuturkan kejadian meninggalnya bayi malang tersebut. Menurutnya, Carolina itu merupakan titipan dari seorang ibu yang meminta bantuan kepada pemilik panti Samuel.

"Bayi yang meninggal kamis pagi umur 3 bulan ceritanya begini, ibunya datang ke Pak Sam waktu kandungan 9 bulan, dia gak punya uang untuk ngelahirin anak ini. Pak Sam bawa ke RS hasilnya kata dokter kalau dia sungsang. Jadi lahir kemungkinan setelah satu meninggal," kata Roy saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/2).

Dia menambahkan, usai melahirkan, keduanya ternyata selamat. Namun, ibu si bayi itu pergi dan anaknya ditinggalkan ke panti.

Sedangkan kronologis kematiannya, kata Roy, saat itu Carolina sedang sakit panas. Setelah dikasih obat penurun panas, Samuel pergi meninggalkannya karena ada acara kerohanian di gereja.

"Pas panas kita kasih Tempra. Karena biasanya begitu. Lalu, Pak Sam ada kegiatan gereja. Usai balik bayi ini sudah meninggal. Kemungkinan panasnya bukan panas biasa," jelasnya.

Akibat kejadian ini, pihaknya mengakui adanya kelalaian dalam proses tersebut. Maka dari itu, pihaknya berharap ke depannya akan menambah dokter pada panti asuhan milik kliennya.

"Apakah ada kelalaian di situ, yang selalu saya katakan prosedur ini harus diperbaiki. Kalau dia mau lanjut, harus menyiapkan dokter tetap 1 orang dan psikologis 1 orang," terangnya.

Bahkan, pihaknya mempersilakan bila bayi Carolina diautopsi. Sebab, itu akan menjadi bukti apakah terjadi tindak pidana atau tidak.

"Silakan diautopsi, karena itu bagian dari polisi buat tindak pidana. Itu langkah prosedural saja. Harus begitu, kalo nanti gak ada mentah nanti," tegasnya.

Seperti diketahui, tindakan kekerasan dan hingga pelecehan seksual yang dialami 30 anak Panti Asuhan Samuel terus dikaji dan didalami tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron. Tim menemukan bukti adanya dugaan pembiaran terhadap balita sakit yang dilakukan pemilik panti Asuhan yaitu Chemuel dan Yuni yang merupakan seorang pemuka agama di Summarecon Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Hotma Sitompoel mengatakan penemuan bayi yang meninggal tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar.

"Bayi yang meninggal ini ada dua. Ada salah satu bayi dan bayi itu dibiarkan begitu saja setelah lahir hingga akhirnya salah satu bayi tersebut meninggal dan tidak tahu penyebabnya," kata Hotma di kantor LBH Mawar Sharon, Sunter, Jakarta Utara, Senin (24/2).

Menurut Hotma, kematian bayi tersebut diduga sakit dan dibiarkan oleh pengurus panti asuhan tanpa adanya bantuan medis.

Rekomendasi