Abdul Qodir Jaelani (AQJ) alias Dul menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait kasus kecelakaan maut yang telah merenggut tujuh nyawa, pada 8 September 2013 silam. Pada sidang perdana ini, tidak terlihat satu pun keluarga korban kecelakaan maut tersebut hadir dalam persidangan yang berlangsung selama 30 menit tersebut.Pantauan merdeka.com, sidang yang dimulai sejak pukul 10.20 WIB ini terlihat hanya dihadiri sang ayah Ahmad Dhani dan kerabat lainnya. Dul yang mengenakan kemeja putih, terlihat tenang mengikuti jalannya persidangan.Saat dikonfirmasi, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Djatmiko Girsang mengatakan, tidak hadirnya keluarga korban kecelakaan maut dikarenakan agenda hari ini hanya bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU). "Untuk saat ini, mereka tidak diwajibkan hadir. Jadi diserahkan kepada mereka. Namun minggu depan itu pemeriksaan saksi, dan diusahakan akan dihadirkan," kata Djatmiko, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/2).Djatmiko membantah, jika keluarga korban dilarang untuk hadir meskipun sidang digelar secara tertutup. Ia menambahkan, sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakin Petriyanti ini tidak mendapat protes dari kubu pengacara."AQJ didakwa pasal 310 ayat (4), karena kelalain mengemudi, dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara. Dari dakwaan JPU, pihak pengacara tidak mengajukan eksepsi. Jadi dilanjutkan Kamis depan," tandasnya.
Keluarga korban tak hadiri sidang perdana Dul
Sidang digelar secara tertutup. Salah satu yang hadir tampak ayah Dul, Ahmad Dhani.
Rekomendasi