Stafsus Presiden: Tak ada deal politik dalam pembebasan Corby

Sesuai aturan, Corby memang berhak mendapatkan pembebasannya sesuai persyaratan yang berlaku.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Stafsus Presiden: Tak ada deal politik dalam pembebasan Corby
corby bebas. ©AFP PHOTO/SONNY TUMBELAKA

Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah membantah soal adanya deal politik tertentu terkait pembebasan ratu marijuana, Schapelle Leigh Corby. Pembebasan bersyarat yang diterima mantan pelajar sekolah kecantikan itu dilakukan setelah melalui proses hukum yang cukup panjang."Kita melihat pemulangan Kiki Adrianwan suatu proses hukum yang cukup panjang. Jadi tidak ada deal, tidak ada pengaturan politik. Semuanya berjalan dalam koridornya masing-masing dalam proses hukum yang dilakukan," tegas Faizasyah di Bina Graha, Jakarta, Senin (10/2).Menurutnya, keringanan hukum yang diterima itu melalui pertimbangan dalam negeri, yakni proses dan analisa hukum. Pemerintah pun tidak menghiraukan atas sikap-sikap yang disampaikan Australia atas penangkapan terhadap Corby."Kita juga adalah suatu negara yang dituntut masyarakat, menjadi kewajiban pemerintah untuk mencoba mencari keringanan hukum bagi warga negara yang terlibat kasus hukum di luar negeri. Termasuk kasus narkoba, dari sisi prinsip kita tetap sikapi narkoba sebagai tindakan keji seperti yang disampaikan bapak presiden. Tidak ada perubahan sikap atas posisi pemerintah," tandasnya.Sesuai aturan, Corby memang berhak mendapatkan pembebasannya sesuai persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Salah satunya tingkah laku narapidana selama berada di dalam tahanan."Kalau kita ingat, lebih dari seribu yang mendapat keringanan hukuman. Jadi janganlah kita fokus pada masalah Corby, tapi juga kasus-kasus lain yang juga mendapat keringanan hukum," pungkasnya.

Rekomendasi