Korupsi vaksin flu burung, Bareskrim periksa Yulianis di KPK

"Pertanyaan seputar flu burung saja. Tapi masih mengenai (PT) Anugrah-nya. Saksi untuk tersangka Tunggul Sihombing."

Aryo Putranto Saptohutomo
Korupsi vaksin flu burung, Bareskrim periksa Yulianis di KPK
Yulianis. ©2012 Merdeka.com

Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis, mengaku hari ini diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan pada 2007 sampai 2008. Tetapi uniknya, pemeriksaan mantan Wakil Direktur PT Anugrah Nusantara itu dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi."Iya benar mas. Diperiksa kasus flu burung," tulis Yulianis melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Jumat (7/2).Alasan memeriksa Yulianis di Gedung KPK adalah demi keselamatan. Apalagi, Yulianis adalah salah satu saksi kunci dalam kasus membelit Nazaruddin dan banyak tersangka lain yang berkaitan dengan Grup Permai dan PT Anugrah Nusantara. Yulianis juga sampai saat ini masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.Menurut Yulianis, penyidik Bareskrim mencecarnya soal keterlibatan PT Anugrah dalam proses lelang pengadaan vaksin flu burung. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi tersangka TS (Tunggul Sihombing), merupakan pejabat Kementerian Kesehatan."Pertanyaan seputar flu burung saja. Tapi masih mengenai (PT) Anugrah-nya. Saksi untuk tersangka Tunggul Sihombing. Dia PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)-nya," sambung Yulianis.Yulianis mengatakan, pemeriksaannya hari ini belum kelar. Menurut dia, Selasa pekan depan dia bakal diperiksa lagi sebagai saksi dlam kasus sama."Nanti Selasa lanjutan lagi karena materinya masih banyak. Lebih dari 10 pertanyaan kayaknya," papar Yulianis.

Rekomendasi