Kenaikan harga elpiji kemasan 12 Kg terbukti sudah dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab. Delapan di antaranya bahkan sudah ditangkap kerena mengoplos gas bersubsidi 3 Kg di dua tempat berbeda di Medan."Mereka ditangkap dini hari tadi (Jumat, 10/1). Mereka diduga memindahkan elpiji 3 Kg yang disubsidi pemerintah ke dalam tabung kemasan 12 Kg," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Dono Indarto kepada wartawan, Jumat (10/1).Meski memastikan penangkapan itu, Dono mengaku belum memegang data lengkapnya. Dia juga belum mengetahui nama-nama pelaku yang ditangkap.Dono memaparkan dua pengoplos ditangkap dari Jalan Tuasan, Medan Tembung. Enam pelaku lainnya diringkus di Jalan Sentosa Gang Aman Pasar IV, Helvetia, Medan. Dari tangan para pelaku disita puluhan tabung gas 3 kg dan 12 kg. Ada yang kosong, ada pula yang berisi.Polisi juga menyita selang yang digunakan untuk memindahkan elpiji. Turut diamankan 1 unit pikap BK 9814 CG serta 2 unit mobil box BK 9045 CM dan BK 8774 DU.Para pelaku diduga telah melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan perindustrian. "Kedelapan pelaku masih diperiksa untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan lokasi penggerebekan sudah dipasangi garis polisi," jelas mantan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung ini.
Di Medan, elpiji 3 Kg dioplos ke 12 Kg
2 Pengoplos dibekuk di Jl Tuasan, Medan Tembung. 6 pelaku lainnya di Jalan Sentosa Gang Aman Pasar IV, Helvetia, Medan.
Rekomendasi