Wakil Presiden Republik Indonesia pada 2004-2009, Jusuf Kalla, meminta KPK mempertimbangkan jasa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, dalam pelaksanaan konferensi internasional Tsunami Summit pada 2005. Dia mengatakan, Sudjadnan yang kini ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sidang dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri pada 2004-2005 cuma menjalankan perintah dari pemerintah.Menurut Ketua Palang Merah Indonesia itu, Tsunami Summit bertujuan buat menggalang dana dari negara-negara lain demi perbaikan Aceh selepas ditimpa musibah tsunami. Dia mengatakan, hasilnya adalah saat itu pemerintah berhasil mengumpulkan uang sumbangan sebesar USD 5 miliar, atau setara dengan Rp 43 triliun."Apa yang dilakukan Pak Sudjadnan sebenarnya adalah suatu keputusan pemerintah. Ya (KPK mesti) mempertimbangkan itu," kata JK saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (9/1).JK menyatakan siap menjadi saksi meringankan Sudjadnan. Menurut dia, mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat itu menyuratinya supaya mau menjelaskan duduk perkaranya."Saya siap jadi saksi dan saya sudah nyatakan itu ke Pak Sudjadnan. Saya akan jadi saksi meringankan Anda. Saya tahu betul persoalan itu," ujar Jusuf Kalla.Jusuf Kalla menyatakan, banyak hal positif didapat dari penyelenggaraan Tsunami Summit pada 2005. Sebab, tanpa gelaran itu kemungkinan pemerintah bakal kesulitan membangun kembali Aceh pasca Tsunami."Sangat-sangat positif. Tanpa pertemuan itu kita tidak bisa selesaikan Aceh. Tanpa itu tidak mungkin kita selesaikan Aceh seperti sekarang," sambung Jusuf Kalla.
JK minta KPK pertimbangkan jasa Sudjadnan dalam Tsunami Summit
Tsunami Summit bertujuan buat menggalang dana dari negara-negara lain demi perbaikan Aceh selepas ditimpa tsunami.
Advertisement
Rekomendasi