KPK resmi selidiki dugaan korupsi bansos Banten

BPK sebelumnya menyatakan pengelolaan dana bansos Provinsi Banten 2011-2012, tidak wajar.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
KPK resmi selidiki dugaan korupsi bansos Banten
Johan Budi. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menaikkan dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) 2011-2012 di Propinsi Banten naik ke penyelidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi bansos tersebut masih berada di Pengaduan Masyarakat (Dumas)."Bansos Banten naik ke lidik," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (20/12).Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi bansos Banten berawal dari temuan BPK. BPK menyatakan pengelolaan dana Bansos Provinsi Banten 2011-2012, tidak wajar.Diketahui, data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), mencuat dugaan terdapat sekitar Rp 391 miliar dana Bansos dan hibah yang dianggarkan pada APBD tahun 2011. Namun sekitar 30 persen tidak jelas arahnya. Sebaliknya dari 151 lembaga penerima hibah tahun 2011, ditemukan lembaga dan forum fiktif penerima bansos dan hibah.

Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap


Sebelumnya, KPK juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. Kedua kasus itu telah naik ke penyidikan dengan menetapkan sejumlah tersangkanya.Untuk dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, KPK menetapkan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana, Dadang Prihatna dari PT MAP (Mikindo Adiguna Pratama) dan Mamak Jamaksari selaku pejabat pembuat komitmen, yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDK dan Promkes) Tangerang Selatan (Tangsel).Sedangkan untuk dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, KPK menyangkakan Atut. Namun sprindik dalam kasus itu belum dibuat. Apakah Atut juga akan dibidik dalam dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos).

Rekomendasi