Rencana pemerintah meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 Januari 2014, masih menuai kendala. Meski peraturan JKN sudah selesai bulan ini, nyatanya JKN masih kurang sosialisasi."Jumlah spot iklan di media massa juga masih sangat sedikit. Dampaknya sebagian besar publik masih tidak memahami apa itu JKN," kata guru besar UI Hasbullah Thabrany, dalam acara 'Tinjauan dan Kaleidoskop Tahun Politik 2014', di Unique Room Hotel Haris, Jl Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).Menurut Hasbullah, masing-masing pihak masih memiliki ego dalam mensosialisasikan program tersebut. Padahal dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) soal peran yang adil dan seimbang antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dengan para pemberi layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan."Kemenkes mengiklankan JKN yang paling konsisten. PT Askes mengiklankan sendiri BPJS Kesehatan. PT Jamsostek mengiklankan BPJS ketenagakerjaan dan DJSN SJSN," katanya.Sebelumnya pemerintah melalui Kemenkes akan membuat pelayanan kesehatan baru yakni JKN. Rencananya peluncuran ini dimulai awal tahun depan berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.
Diluncurkan 1 Januari, program JKN masih kurang sosialisasi
Masing-masing pihak masih memiliki ego dalam mensosialisasikan program tersebut.
Rekomendasi