Komisi III DPR percayakan KPK bongkar korupsi di Banten

70 Persen seluruh kepala daerah, baik bupati, wali kota maupun gubernur di Indonesia menjadi tersangka kasus korupsi.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Komisi III DPR percayakan KPK bongkar korupsi di Banten
Ratu Atut. ©2013 Merdeka.com/hery

Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea memberikan kepercayaan kepada KPK untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten. Pihaknya akan melihat apakah dalam pengusutan kasus itu KPK sudah sesuai on the track (berdasarkan hukum yang berlaku)."Kita berikan kepercayaan kepada KPK untuk membongkar persoalan yang terjadi di Banten dan perkembangan yang akan kita lihat nanti membuktikan apakah KPK selama ini on the track khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi," ujar Pieter di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12).Pieter mengatakan hampir 70 persen seluruh kepala daerah, baik bupati, wali kota maupun gubernur di Indonesia menjadi tersangka kasus korupsi. Menurut Pieter hal ini membuktikan bahwa mental pejabat publik di negara ini sakit berat."Mental pejabat publik kita ini sakit berat, harusnya mereka berpikir tentang fakir miskin bukan malah sebaliknya mereka malah jadi fakir mental," ujar Pieter.

Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap Pieter sendiri mengaku saat dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR, dia tidak pernah menggunakan cara-cara yang curang, seperti menyuap dan sebagainya. Saat kampanye, Pieter menggunakan dana dan usahanya sendiri."Ini persoalan strategi, saya tidak setuju jika kemudian kegiatan-kegiatan yang tidak terpuji dengan alasan apapun, sepanjang pengalaman menjadi anggota DPR saya tidak pernah meminta bantuan siapapun untuk kampanye semua dari usaha saya sendiri," ungkap Pieter.

Rekomendasi