Empat nestapa Angie setelah divonis 12 tahun oleh MA

Bahkan janda Adjie Masaid ini langsung down begitu mengetahui vonisnya diperberat menjadi 12 tahun penjara.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Empat nestapa Angie setelah divonis 12 tahun oleh MA
angie pegang tasbih. ©2013 Merdeka.com

Mahkamah Agung memperberat hukuman Angelina Patricia Pingkan Sondakh menjadi 12 tahun penjara. Padahal sebelumnya, di Pengadilan Tipikor Angie hanya divonis 4 tahun 6 bulan, begitu pun di Pengadilan Tinggi.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad , mengapresiasi putusan yang diputus majelis hakim Hakim Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Mohammad Askin. Menurutnya, penambahan masa tahanan itu cukup memberikan efek jera.Namun di sisi lain, Angie dirundung pilu yang mendalam akibat vonis tersebut. Bahkan janda Adjie Masaid ini langsung down begitu mengetahui vonisnya diperberat menjadi 12 tahun penjara.Berikut empat nestapa Angelina Sondakh setelah hukumannya diperberat menjadi 12 tahun oleh Hakim Artidjo Cs di Mahkamah Agung:

Baja juga:

Anas sebut vonis Mahkamah Agung kepada Angie di luar takaran

Angie pingsan karena depresi divonis 12 tahun

KPK: Angie pingsan karena tekanan pikiran

Usai diperiksa KPK, Angie histeris dan pingsan

Angelina Sondakh menangis

Terpidana kasus korupsi pengurusan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh diperiksa KPK pada Jumat (6/12) lalu. Angie diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang pembelian saham Garuda Indonesia yang menjerat Nazaruddin.Angie datang ke Gedung KPK sekitar pukul 10.50 WIB dengan dibawa oleh mobil tahanan dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Saat turun, wartawan langsung memberondong tanggapan Angie soal hukumannya yang diputus menjadi 12 tahun oleh Mahkamah Agung.Angie pun tak kuasa menahan sedih, air matanya menetes. Petugas KPK kemudian langsung membantu Angie yang berjalan terhuyung-huyung masuk ke dalam Gedung KPK.

Pada pemeriksaan Jumat (6/12) kemarin Angelina Sondakh sempat menangis histeris hingga pingsan. Hal itu terjadi setelah Angie menjalani pemeriksaan selama 5 jam di KPK.Angie keluar dari gedung KPK pukul 16.10 WIB, Jumat (6/12). Matanya tampak sembab. Wanita yang dihukum 12 tahun penjara dalam kasus korupsi ini tampak memegang map dan tasbih. Angie tampak berjalan terhuyung-huyung memasuki mobil tahanan KPK. Di dalam mobil dia sempat menangis keras.Mobil kemudian melaju ke Rutan Pondok Bambu, tempat Angie ditahan. Namun lima menit kemudian, mobil tahanan itu kembali ke KPK. Petugas di mobil meminta pertolongan petugas keamanan KPK untuk membawa masuk Angie.Angie masuk KPK dengan sempoyongan. Di lobi, tiba-tiba mantan politikus Partai Demokrat ini pingsan. Tubuhnya terkulai jatuh. Pihak KPK segera membawa Angie masuk ke dalam gedung.

Terpidana kasus suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh akhirnya sadar dari pingsannya. Setelah siuman, Angie tampak keluar dengan ditemani sang ayah Lucky Sondakh menuju mobil tahanan KPK.Angie hanya menunduk dan bersembunyi di balik bahu ayahnya. Keduanya tidak berkomentar sedikit pun. Wajah Angie tampak kelelahan, dan jalannya agak sempoyongan.Usai masuk ke mobil tahanan, sang ayah Lucky Sondakh kemudian angkat bicara soal putrinya tersebut. Lucky mengatakan Angie sedang dalam kondisi tertekan lantaran Hakim MA menguatkan putusan menjadi 12 tahun penjara."Keberatan itu pasti ada kan, depresi kan, tapi belum bisa komentar, ya tapi tadi dirawat," ujar Lucky, di KPK, Jumat (6/12).

Vonis 12 tahun yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung membuat beban psikologis kepada Angelina Sondakh. Mantan puteri Indonesia itu pun kini semakin kurus karena depresi dengan vonis MA itu.Hal itu disampaikan oleh Mudji Massaid, adik kandung Adjie Massaid. Mudjie mengaku melihat kesedihan di wajah Angie saat menjenguknya di Rutan Pondok Bambu."Kalau saya lihat sekarang dia lebih kurus. Ya saya lihat dia lagi nangis dan itu bikin saya sedih," ujar Mudji saat ditemui di Kawasan Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan.Bahkan keluarga besar Massaid pun tak percaya terkait putusan Angie menjadi 12 tahun penjara. Diakui Mudji, sang ibu menangis saat dirinya mengabarkan hal itu."Saya sudah telepon ke Belanda. Mereka nggak percaya, kok bisa dari 4 tahun jadi 12 tahun. Mama saya nangis di telepon. Mama bilang, "Kok bisa? Anak-anaknya seperti apa sekarang?," tutur Mudji.

Rekomendasi