Ingin cabut laporan, Vika akhirnya datangi Polda Metro Jaya

Vika tiba di Mapolda Metro Jaya dengan menaiki mobil Alphard putih, Senin (25/11) sekitar pukul 15.30 WIB.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Ingin cabut laporan, Vika akhirnya datangi Polda Metro Jaya
rumah vika dewayani. ©2013 merdeka.com/eko prasetya

Istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait pencabutan laporan perusakan yang terjadi di rumahnya, di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.Vika tiba di Mapolda Metro Jaya dengan menaiki mobil Alphard putih, Senin (25/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Turun dari mobil mewahnya, Vika pun langsung bergegas menuju ruang penyidik Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan tidak menggubris setiap pertanyaan yang diajukan para awak media."Maaf nanti saja, sudah ditunggu pak polisi," ujar rekan Vika yang turut mengantarnya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan Vika akan diperiksa soal pencabutan laporan yang diajukannya, serta apakah benar sudah melakukan kesepakatan damai dengan keluarga Flo."Hari ini Vika dijadwalkan akan datang pukul 15.00," ucap Rikwanto.Rikwanto menegaskan, setelah memeriksa Vika maka polisi harus menggarap Flo. Hanya saja keberadaan Flo masih belum diketahui. Pihak keluarga juga belum menghadapkan Flo ke polisi. "Flo belum dihadapkan, kita masih cari," tegasnya.Ia menerangkan, kalau Flo belum ditemukan maka penyidik belum bisa memproses pencabutan laporan Vika. Bahkan, Rikwanto menegaskan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan kasus ini juga tak bisa diproses. "Penyidik harus yakin apakah memang berdamai, atau ada intimidasi pihak lain," sambung Rikwanto.Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan Vika ini akan diketahui motifnya berdamai. Biasanya, kata Rikwanto, jika ada orang bertikai dan melapor, polisi akan mencari dan memeriksa pihak-pihak tersebut. "Kalau pun damai harus di hadapan polisi, dan perdamaian itu dituangkan dalam Berita Acara sehingga ada kepastian hukum," ungkapnya.Sehingga, lanjut Rikwanto lagi, penyidik juga harus yakin akan perdamaian itu kemudian baru penyidikan bisa dihentikan.Vika yang saat tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikonfirmasi apakah pencabutan laporan karena mendapat tekanan, malah memilih bungkam.

Rekomendasi