Bupati Karanganyar, Rina Iriani baru akan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) setelah pemeriksaan saksi selesai. Rina akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA), Karanganyar, yang merugikan negara sedikitnya Rp 11 miliar rupiah.Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng Sugeng Riyanta mengatakan, sebelum memeriksa tersangka pihaknya terlebih dulu memeriksa sebanyak 32 saksi yang tersebar di Solo, Karanganyar dan Jakarta. Pemeriksaan 32 saksi tersebut diperkirakan selesai Jumat mendatang."Hari ini 4 orang saksi kita periksa, Selasa besok 8, Rabu 7 orang, sisanya Kamis atau Jumat. Bupati baru kita periksa setelah usai pemeriksaan saksi. Tapi waktu dan tempatnya belum ditentukan," ujar Sugeng disela-sela pemeriksaan saksi, di Kejari Solo, Senin (25/11).Mengenai materi pemeriksaan dan nama-nama saksi, Sugeng enggan mengungkapkannya. Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Solo, dengan berbagai pertimbangan, antara lain untuk menjaga kondisi Karanganyar agar tetap kondusif. Selain itu Kejari Solo dinilai mempunyai ruangan yang memadai."Ini hanya masalah teknis saja. Jumlah yang diperiksa kan cuma daerah Solo dan sekitarnya. Jadi kita yang datang ke sini, agar lebih efektif dan efisien," katanya.
Kejati: Bupati Karanganyar diperiksa usai pemeriksaan saksi
Ada 32 saksi yang diperiksa. Diperkirakan pemeriksaan baru selesai Jumat pekan ini.
Advertisement
Rekomendasi