Kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo yang dihuni istri keduanya, Vika Dewayani di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur menemui babak baru. Pihak keluarga Anastassia Florine Limasnax alias Florine alias Flo telah mengutarakan permintaan maafnya kepada Vika Dewayani.Surat perdamaian pun telah dilayangkan keduanya kepada penyidik Polda Metro Jaya dan Vika sebagai pelapor telah mencabut laporannya."Sudah dikirim ke Direktur suratnya tadi pukul 12:00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/11).Kendati telah berdamai dan Vika sudah mencabut laporannya, penyidik masih tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap Florine sebagai tersangka perusakan. "Jadi, walaupun laporannya sudah dicabut pihak kepolisian tetap akan memeriksa Vika, Flo, dan seluruh pihak terkait dalam kasus perusakan itu," papar Rikwanto.Pemanggilan terhadap Vika sendiri, lanjut Rikwanto, untuk menanyakan penyebab dicabutnya laporan yang telah ia layangkan. "Vika akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa mencabut dan damainya seperti apa dengan Flo. Flo sendiri mesti diperiksa," ucapnya.Dihubungi terpisah, Kanit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto menuturkan kasus perusakan tersebut bisa saja dihentikan manakala si pelapor telah mencabut laporannya. "Vika sudah cabut laporan. Perkara ini kan delik aduan, jika dicabut oleh pelapor maka perkara akan ditutup," pungkasnya.
Keluarga kirim surat perdamaian, polisi tetap buru istri Piyu
Penyidik Polda Metro Jaya tetap akan memeriksa Flo untuk dimintai keterangan.
Advertisement
Rekomendasi