Sprindik datang, kasus korupsi bupati cantik Rina segera diusut

Rina diduga korupsi bantuan perumahan untuk rakyat. Dia menilep uang Rp 11 M lebih.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Sprindik datang, kasus korupsi bupati cantik Rina segera diusut
rina iriani. istimewa

Bupati cantik asal Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, segera diperiksa oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati)Jawa Tengah (Jateng). Lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) dari Kejati Jateng sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Namun hingga kini Kejati belum menjadwalkan mengenai tim, waktu dan tempat pemeriksaan.Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Sukirno mengatakan pihaknya sudah menerima sprindik dari Kejati. Surat tersebut diterbitkan pada Jumat 15 November pekan lalu."Sebenarnya sprindik sudah diterbitkan Jumat lalu. Sesaat setelah Rina ditetapkan menjadi tersangka," kata Sukirno kepada wartawan, Selasa, (19/11).Menurut Sukirno, sprindik tersebut berisi perintah kepada tim untuk melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi perumahan Griya Lawu Asri di Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar."Perintah tersebut bisa berupa penyitaan, penggeledahan, atau penahanan. Ini sebagai sebagai langkah awal melakukan langkah hukum," katanya.Mengenai tim pemeriksa, Sukirno mengaku belum mengetahui, siapa saja anggotanya. Pihaknya juga belum mendapat perintah apakah Kejari Karanganyar akan dilibatkan."Soal waktu pemeriksaan itu jkkewenangan Kejaksaan Tinggi. Sebab tim penyidik yang tercantum dalam sprindik semuanya dari Kejati Jateng. Untuk lokasi pemeriksaan kemungkinan dilakukan di Semarang," ucapnya.Menurut Sukirno, Kejari Karanganyar hanya bertugas meneruskan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rina.Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan bantuan subsidi perumahan dari kementerian perumahan rakyat kepada koperasi serba usaha (KSU) sejahtera, Kabupaten Karanganyar tahun 2007-2008. Rina diduga menilep uang Rp 11 miliar.

Rekomendasi