Sebelum mengeksekusi, eksekutor sempat berniat santet Holly

Para eksekutor mengaku dibayar Rp 250 juta untuk membunuh Holly Angela (37) di apartemen Kalibata City.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Sebelum mengeksekusi, eksekutor sempat berniat santet Holly
Pelaku pembunuh Holly. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Pelaku pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu rupanya menyiapkan beberapa cara keji untuk menghabisi nyawa perempuan kelahiran Magelang tersebut. Santet, sempat jadi alternatif rencana mereka."Mereka sudah merencanakan untuk membunuh Holly seperti bagaimana kalau disantet atau dirampok sampai mati," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10).Namun, kedua rencana tersebut gugur setelah para pelaku lebih memilih untuk membekap kemudian membius dan mencekik Holly hingga tewas di kamar apartemennya."Cara sudah dibicarakan yakni dengan membekap, membius dan mencekik hingga tewas. Kemudian mayatnya dimasukkan ke dalam peti dan dibuang ke laut yang katanya ada di sekitaran pantai Banten," papar Riyanto.Seperti diketahui, para eksekutor mengaku dibayar Rp 250 juta untuk membunuh Holly Angela (37) di apartemen Kalibata City. Uang Rp 200 juta dibagi rata untuk berlima, sementara Rp 50 juta untuk operasional selama menguntit hingga akhirnya membunuh wanita berparas manis itu."Uang Rp 50 juta juga digunakan untuk menyewa apartemen di lantai 6 Kalibata City, beli kopi, beli tali tambang, keresek sampah," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto, Rabu (16/10).

Rekomendasi