Markus Panjaitan, jaksa yang memamerkan pistol di SPBU Serpong akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah beberapa kali mangkir. Polisi meminta keterangan dari Markus yang akan dikonfrontir dengan petugas SPBU Priatna sebagai saksi pelapor."Tahapan selanjutnya hari ini adalah konfrontir antara saksi pelapor dan tersangka. Saksi dan tersangka hari ini sudah dipanggil dan sedang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) konfrontir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/10).Konfrontir pernyataan, lanjut Rikwanto, dilakukan guna memperkuat alibi yang dimiliki kedua belah pihak."Dari yang dijadwalkan 9 orang menjalani pemeriksaan, 8 orang yang hadir dengan komposisi 7 saksi dan 1 tersangka," pungkasnya.Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Markus Panjaitan, jaksa koboi yang mengamuk dan pamer senjata di SPBU Serpong, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu. Tapi MP mangkir dari panggilan pertama yang dilayangkan pihak kepolisian."Memang Senin kemarin Jaksa MP dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Tetapi tidak datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu (25/9).Saat itu, lanjut Rikwanto, Jaksa MP hanya diwakilkan kuasa hukumnya. Soal alasan ketidakhadiran MP, Rikwanto mengaku belum mendapatkan penjelasan."Hanya diwakili dengan kuasa hukumnya. Alasan ketidakhadirannya jaksa pun tidak jelas," terangnya.
Polisi konfrontir jaksa 'koboi' Markus dan petugas SPBU
Konfrontir pernyataan, lanjut Rikwanto, dilakukan guna memperkuat alibi yang dimiliki kedua belah pihak.
Advertisement
Rekomendasi