Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan beberapa saksi di sidang lanjutan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, dengan terdakwa Ahmad Fathanah.Di antara para saksi, terselip nama Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajudin dan anak Luthfi Hasan, Hudzaifah Luthfi."Saksi yang kita panggil ada sembilan, tapi yang hadir baru enam," kata Jaksa Rini Triningsih pada awal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/9).Selain Ilham dan Hudzaifah, jaksa menghadirkan saksi Andi Akmal Pasludin, Najamuddin Marhamid, Winson Ngan, dan Andika Santoso. Sementara yang belum hadir adalah saksi Andi Masrizal, Ongky Wijaya, dan Imam Rohani (bendahara Pilgub Makassar).Ilham Arief adalah wali kota Makassar dua periode. Sementara Andi Akmal Pasludin adalah Wakil Ketua DPRD Makassar. Ilham pernah mengikuti ajang pemilihan gubernur Sulawesi Selatan dan menyetor uang sebesar Rp 8 miliar untuk pemenangannya kepada Partai Keadilan Sejahtera. Duit itu diserahkan Ilham melalui Ahmad Fathanah, walaupun Fathanah bukan kader ataupun anggota PKS. Kendati sudah mengguyur uang, Ilham tetap gagal di pilgub itu.Sementara Hudzaifah menjadi saksi karena namanya tercantum dalam akta perusahaan yang dibentuk oleh Ahmad Fathanah dan pengusaha Billy Gan, yakni PT PKS. Tujuan Fathanah mendirikan perusahaan itu untuk menggarap proyek-proyek di Kementerian Pertanian. Meski begitu, perusahaan itu gagal mendapat proyek dan bubar di tengah jalan.
Anak Luthfi Hasan dan walikota Makassar jadi saksi Fathanah
Di sidang lanjutan hari ini, ada sembilan orang yang bakal bersaksi untuk Fathanah.
Rekomendasi