Berhubungan gelap dengan Sisca, ini sanksi Kompol Albertus

Sanksinya penundaan pangkat selama satu periode, penundaan pendidikan enam bulan dan penundaan naik gaji berkala.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Berhubungan gelap dengan Sisca, ini sanksi Kompol Albertus
Kompol Albertus (Kanan). ©2013 Merdeka.com/andrian salam

Bid Propam Polda Jabar telah menjatuhkan sanksi kepada Kompol Albertus yang terbukti melanggar disiplin, karena memiliki hubungan gelap dengan Sisca Yofie. Hal itu diketahui pascasidang tertutup yang dilakukan pada Selasa (10/9) lalu.Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Albertus terbukti melanggar PP RI No 2 Tahun 2003 mengenai peraturan disiplin anggota Polri. Pasal yang diterapkan tercantum dalam Pasal 3g dan Pasal 5a."Sanksinya berupa penundaan pangkat selama satu periode, penundaan pendidikan selama enam bulan, dan penundaan naik gaji berkala," kata Martinus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/9).Menanggapi vonis tersebut, kata Martinus, Albertus tidak melakukan upaya banding dengan apa yang telah dijatuhkan. "Dia terima," singkatnya.Sidang tersebut dilakukan hanya satu kali. Di situ Martinus bertindak sebagai Atasan Hukum (Ankum), mengingat keduanya berdinas di bagian Humas Polda Jabar.Perwira polisi ini sekarang tengah mengambil pekerjaan untuk kenaikan pangkat dari Kompol ke AKBP. Sebelum bertugas di Bagian Humas Polda Jabar sebagai Kepala Sub Bagian Penerangan Masyarakat (Kasubid Penmas), Albertus menjabat sebagai salah satu Kepala Unit (Kanit) di Ditreskrimsus Polda Jabar.Untuk diketahui, Albertus yang memiliki hubungan gelap dengan mendiang Sisca Yofie, dinilai telah melanggar peraturan disiplin kepolisian. Pasalnya Albertus memiliki istri sah.Kisah Albertus dan Sisca berlangsung 2010 hingga 2012. Sedangkan saat kematian Sisca pada Agustus 2013 lalu polisi tidak menemukan keterlibatan Albertus. Dapat disimpulkan kematian Sisca, murni pencurian dengan kekerasan dengan tersangka Wawan dan Ade.

Rekomendasi