Dada Rosada ditahan KPK, ini kata Gubernur Jabar

Jabatan Dada Rosada bisa diambil alih sementara oleh Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Dada Rosada ditahan KPK, ini kata Gubernur Jabar
Ahmad Heryawan. dok humas pemprov jabar

Wali Kota Bandung Dada Rosada resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono dalam penanganan perkara bansos Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung. Lantas apa kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ?"Kita ikuti saja prosesnya seperti apa, karena ini sudah masuk ranah hukum," kata Heryawan, di Bandung, Selasa (20/8). Pasca-penahanan orang nomor satu di Kota Bandung oleh lembaga antirasuah itu, menurut Aher, tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Pasalnya jabatan Dada Rosada bisa diambil alih sementara oleh Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda hingga pelantikan Wali Kota Bandung terpilih pada 16 September 2013 nanti. Dia menilai Ayi akan mampu menjalankan tugas Wali Kota Bandung."Selagi masih ada wakil yang menjabat, saya yakin keadaan pemerintah dan pelayanan publik di Kota Bandung harus tetap terselenggara," jelasnya.Dada ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 1 Juli lalu. Selain itu, mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, juga ditetapkan tersangka. Keduanya diduga turut mengatur pemberian suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono, demi menghilangkan nama keduanya dari amar putusan perkara korupsi dana bansos di Pemkot Bandung.

Rekomendasi