Menkum HAM: DPR jangan hanya marah soal Lapas, berikan solusi

Menurut Amir, rusuh di lapas selama ini karena penuhnya tahanan kasus narkotika bukan karena pengetatan remisi.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Menkum HAM: DPR jangan hanya marah soal Lapas, berikan solusi
Lapas Labuhan Ruku. ©2013 Merdeka.com

Kerusuhan Lapas belakangan makin marak terjadi. Terakhir, penghuni di Lapas Labuhan Ruku mengamuk dan membakar Lapas dan dimanfaatkan puluhan tahanan untuk kabur.Peristiwa ini terjadi hanya selang beberapa bulan setelah kerusuhan dan pembakaran Lapas di Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Akibat insiden ini, petugas sipir dan narapidana pun harus merenggang nyawa.Rangkaian peristiwa ini dinilai terjadi karena Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi. Sejumlah Politikus DPR menuding Kemenkum HAM harus menarik aturan itu dan bertanggungjawab penuh soal kisruh di Lapas.Menanggapi berbagai kritik itu, Menteri hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyindir balik DPR yang hanya bisa menuding dan marah tapi tak bisa memberikan solusi. Amir menjelaskan, kisruh yang terjadi di Lapas akhir-akhir ini karena pemberlakuan UU Nomor 35 Tahun 2009 yang di dalamnya tidak membedakan jumlah hukuman antara pemakai, pecandu dan bandar narkoba."Saya sebetulnya lebih merindukan solusi dari teman-teman di Senayan (DPR) ini. Solusi apa yang saya maksudkan, solusi mengingat problematik yang kami hadapi tidak terlepas dari pada dilaksanakannya UU 35 tahun 2009 mengenai narkotika," jelas Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8).Amir mencontohkan, rusuh di Lapas Sumatera Utara (Sumut) lalu karena sebagian besar penghuninya terkait kasus narkoba. Ditambah lagi, kata dia, aturan dalam UU nomor 35 Tahun 2009 menjadikan persoalan ini semakin pelik."Sumut itu seluruh lapasnya 62 persen adalah napi terkait narkotika. 80 persen dari mereka itu sebenarnya adalah orang-orang yang terbaik dilakukan direhabilitasi. Dan inilah menjadi salah satu penyebab penuh dan berjubelnya pengguna narkoba di dalam lapas-lapas," terang dia.Politikus asal Demokrat ini mengaku tak masalah apabila mendapatkan kritik tajam dari anggota DPR soal kisruh di Lapas. Akan tetapi, dia berharap, selain kritik, para legislator juga memberikan solusi agar tak lagi terjadi peristiwa serupa."Saya tidak pernah keberatan teman-teman di Senayan marah. Tapi sekali-sekali di samping marah berikan kami solusi. Mungkin kalau ada pemikiran melakukan revisi terhadap UU itu sehingga sejak dari awal sudah jelas siapa ke penjara, siapa ke panti rehabilitasi," tegas dia.Menurut dia, sejumlah penegak hukum sepakat jika masalah Lapas terjadi karena UU Nomor 35 Tahun 2009. Karena itu, dia berharap juga ada tindakan konkret dari DPR untuk segera merevisi UU tersebut."Saya lihat bahwa yang sudah sangat menyadari ini adalah BNN, polisi, MA, Kejaksaan. Kami semua ini hanya pelaksana dari UU. Suatu saat saya mengharapkan juga bergaunglah dari Senayan ini suatu solusi seperti keterpanggilan yang diperlihatkan oleh pihak-pihak tadi untuk mengatasi masalah yang kami hadapi," pungkasnya.

Rekomendasi