Mantan Menkum HAM Patrialis Akbar menilai adanya kerusuhan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) disebabkan berbagai faktor, termasuk psikologis. Para narapidana merasa terbebani dengan hukuman yang mereka jalani sehingga dapat mengganggu kondisi kejiwaannya.
Atas hal itu, Patrialis menilai konflik di Lapas dapat diredam melalui kebijakan pemberian remisi. Ia menilai, remisi merupakan sebuah kebijakan yang sangat diharapkan oleh narapidana.
"Kita tidak boleh lari dari fakta kalau mereka tetap berharap penghargaan kalau mereka berkeluh pada pemerintah. Satu-satunya yang mereka harapkan adalah remisi itu," ujar Patrialis di Jakarta, Senin (19/8).
Patrialis mengatakan, remisi harus diberikan kepada semua narapidana termasuk kasus narkoba. Ini karena penghuni Lapas didominasi narapidana kasus narkoba, yang mencapai 50 persen.
Selanjutnya, menurut Patrialis, kerusuhan yang terjadi di beberapa Lapas akhir-akhir ini terjadi lantaran adanya kebijakan pengetatan pemberian remisi. Menurut dia, pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 dinilai tidak tepat.
"Menurut saya sementara tidak terlepas dari persoalan remisi juga karena saya dengar langsung pengakuan mereka di televisi, mereka mempersoalkan remisi. Bahkan (kerusuhan) di Batam saja karena mereka khawatir tidak dapat remisi. Khawatir saja kabur apalagi tidak dapat," kata Patrialis.