Kapolri janji beri sanksi pelaku bentrok Brimob vs Sabhara

Pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jatim.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Kapolri janji beri sanksi pelaku bentrok Brimob vs Sabhara
Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo berjanji memberikan sanksi kepada anggota Brimob yang menyerang markas Sabhara Polda Jawa Tengah. Namun, jenderal berkumis itu enggan membeberkan sanksi apa yang diberikan."Pasti ada (sanksi)," kata Timur sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7).Dalam peristiwa yang melukai empat orang dari Sabhara, Polri telah menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jatim."Intinya itu kan diselesaikan Kapolda," tandasnya.Sebelumnya, 37 anggota Brimob Polda Jateng menyerang markas Sabhara Polda Jateng di kawasan Mijen Semarang. Karena salah paham, anggota Brimob ini menghajar personel Sabhara hingga empat orang mengalami luka-luka.Peristiwa ini terjadi pukul 00.00 WIB tadi. Puluhan anggota Brimob datang dan marah-marah karena BlackBerry Messenger (BBM) dari seorang anggota Sabhara yang nadanya menghina. Anggota Sabhara mengatai anggota Brimob digertak mlayu (lari).

Rekomendasi