Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo berjanji memberikan sanksi kepada anggota Brimob yang menyerang markas Sabhara Polda Jawa Tengah. Namun, jenderal berkumis itu enggan membeberkan sanksi apa yang diberikan."Pasti ada (sanksi)," kata Timur sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7).Dalam peristiwa yang melukai empat orang dari Sabhara, Polri telah menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jatim."Intinya itu kan diselesaikan Kapolda," tandasnya.Sebelumnya, 37 anggota Brimob Polda Jateng menyerang markas Sabhara Polda Jateng di kawasan Mijen Semarang. Karena salah paham, anggota Brimob ini menghajar personel Sabhara hingga empat orang mengalami luka-luka.Peristiwa ini terjadi pukul 00.00 WIB tadi. Puluhan anggota Brimob datang dan marah-marah karena BlackBerry Messenger (BBM) dari seorang anggota Sabhara yang nadanya menghina. Anggota Sabhara mengatai anggota Brimob digertak mlayu (lari).
Kapolri janji beri sanksi pelaku bentrok Brimob vs Sabhara
Pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jatim.
Advertisement
Rekomendasi