Mendikbud santai kementeriannya dapat rapor merah dari Ombudsman

"Mau rapor hijau, rapor kuning, rapor apa saja, itu bagian dari masukan untuk perbaikan," kata M Nuh.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Mendikbud santai kementeriannya dapat rapor merah dari Ombudsman
M Nuh. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh santai menanggapi kementeriannya mendapat nilai merah dari Ombudsman. Menurutnya, penilaian itu merupakan bagian dari masukan yang diberikan lembaga lain terhadap kinerja kementeriannya selama ini."Mau rapor hijau, rapor kuning, rapor apa saja, itu bagian dari masukan untuk perbaikan. Selama dia dengan kriteria yang baik, bagaimana cara menilai dengan tidak terjebak pada tendensius," kata Nuh di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/7).Menurut dia, apapun nilai yang diberikan sebuah lembaga merupakan cara untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi. Akan tetapi, bentuknya harus didasarkan kepada fakta-fakta di lapangan."Enggak apa-apa, saya dinilai apa saja, yang penting cara menilainya ada kriterianya jelas, tidak persepsi," tandasnya.Sebelumnya, Ombudsman mengumumkan lima kementerian yang mendapatkan rapor merah atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kementerian yang tidak memberikan pelayanan dengan baik adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Pekerjaan Umum."Beberapa indikator utama yaitu tidak transparan memajang waktu, tidak transparan memajang biaya pelayanan, tidak memajang maklumat pelayanan," ujar Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana di gedung Ombudsman, Kuningan, Senin, (22/7).Penelitian Ombudsman dilakukan pada 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan.

Rekomendasi