Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nanan Sukarna hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo.Saat datang pada pukul 09.00 WIB, Selasa (9/7), Nanan dikawal ketat oleh sejumlah polisi. Bukan saja oleh polisi, tampak sejumlah pengawalnya memakai pakaian preman maupun berbaju safari hitam mengawal Nanan hingga masuk ke dalam Gedung KPK."Kita ingin tahu apa yang diminta keterangan, yang penting kita berharap semua segera tuntas dan transparan, terbuka," ujar Nanan di Gedung KPK, Jakarta.Saat ini, sejumlah pengawal Nanan masih berjaga-jaga di depan lobi KPK. Mobil dinas Toyota Camry hitam bernopol 02.00 tampak terpakir di depan pelataran Gedung KPK.Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya bagi Nanan sebagai saksi. Sebelumnya Nanan diperiksa dalam kasus yang sama, namun dia disidik untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo yang kini telah disidang.Saat itu Nanan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Tim teknis pre-audit proyek simulator SIM. Tim teknis pre audit menyatakan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo sebagai Pengguna Anggaran bahwa proses pelelangan simulator roda empat berjalan baik. Tim teknis pre-audit saat itu ada di bawah kendali Nanan. Nanan saat itu masih menjabat Inspektur Pengawas Umum. Maka dari itu, Timur dan beberapa petinggi yakin meneken surat kontrak pemenang lelang simulator roda empat.
KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Sukotjo S. Bambang sudah dibui di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, lantaran terjerat kasus penggelapan.