M Nuh janji selidiki kebocoran dana Bansos di Kemendikbud

"Rekomendasi BPK itu misalkan ini, transfer gaji belum diterima, oleh karena itu segera diselesaikan," papar M Nuh

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
M Nuh janji selidiki kebocoran dana Bansos di Kemendikbud
SBY panggil M Nuh. ©Rumgapres/abror rizki

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan akan menyelidiki informasi mengenai dugaan adanya kebocoran dana bantuan sosial (bansos) di kementeriannya. Namun, tindakan yang akan diambil pemerintah nantinya menunggu hasil laporan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."Jadi untuk data ada lebih bagus kalau diklarifikasi dulu temuan dari BPK mesti terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, kita beri perhatian rekomendasinya apa. Rekomendasi BPK itu misalkan ini, transfer gaji belum diterima, oleh karena itu segera diselesaikan," papar Nuh di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/7).Dia mengakui, jumlah kebocoran yang dilaporkan melalui BPK senilai Rp 20 triliun termasuk besar. Namun, pihaknya belum akan mengambil tindakan jika belum mendapatkan rekomendasi yang dikeluarkan secara resmi dari BPK.Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis urutan kementerian yang dianggap menyelewengkan dana bantuan sosial atau bansos. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang paling tinggi.Rilis FITRA berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas keuangan pemerintah pusat tahun 2012, ditemukan pelanggaran penggunaan dana bansos sebesar Rp 31,6 triliun dari pagu yang disediakan sebesar Rp 75,6 triliun untuk tahun 2012. Kemendikbud berada di urutan pertama soal dugaan penyelewengan Rp 20,6 triliun.

\r\n
Rekomendasi