Mabes Polri mendadak telekonfren, sidang Briptu Rani di-break

"Sidang juga dihentikan sebentar untuk telekonfren dengan pihak Mabes Polri terkait kasus ini," kata anggota Propam.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Mabes Polri mendadak telekonfren, sidang Briptu Rani di-break
Briptu Rani. ©2013 Merdeka.com

Sidang yang digelar Bidang Propam Polda Jawa Timur, Rabu (26/6) malam terkait kasus Briptu Rani Indah Yuni Nugraini, terpaksa dihentikan sejenak. Hal ini karena jajaran Polda Jatim harus melakukan telekonfren dengan pihak Mabes Polri di Jakarta.Informasi ini dikabarkan salah satu anggota Propam Polda Jawa Timur di sela sidang. "Selain istirahat untuk salat, sidang juga dihentikan sebentar untuk telekonfren dengan pihak Mabes Polri terkait kasus ini," kata anggota Propam yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/6).Dia juga menjelaskan, kalau sidang yang digelar malam ini adalah sidang Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho, sedang Briptu Rani dihadirkan masih sebatas sebagai saksi terlapor."Hari ini agenda sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi), terhadap pelanggar AKBP Eko Puji Nugroho. Hal ini terkait pelanggaran yang dituduhkan Briptu Rani. Ini masih kita periksa," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono.Sayang, Awi masih enggan menjelaskan secara rinci proses dan teknis penyelidikan yang dilakukan Bid Propam terkait sidang yang digelar hari ini.Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB tadi, Polda Jawa Timur menggelar sidang KKEP yang menghadirkan Kapolres Mojokerto dan Briptu Rani yang dihadirkan sebagai saksi pelapor. Rani datang di Polda Jawa Timur ditemani keluarganya sekitar pukul 15.00 WIB.Informasi yang lain menyebut, sidang yang digelar tertutup itu, merupakan sidang Briptu Rani terkait kasus desersi Briptu Rani di Mojokerto. Namun, informasi itu dibantah Kabid Humas Polda Jawa Timur yang mengatakan kalau hari ini adalah sidang Kapolres Mojokerto terkait tudingan pelecehan seksual.

rn

Rekomendasi