Luthfi Hasan perintahkan Bendum PKS bohong soal VW Caravelle

"Pengeluaran itu dibuat seolah-olah DPP PKS melakukan pembelian mobil VW Caravelle," ujar Jaksa Ferry.

Aryo Putranto Saptohutomo
Luthfi Hasan perintahkan Bendum PKS bohong soal VW Caravelle
KPK sita mobil Luthfi Hasan Ishaaq . ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, pernah mendesak Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, berbohong di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut jaksa, Luthfi meminta Mahfudz menyamarkan kepemilikan mobil VW Caravelle sebagai milik Dewan Pimpinan Pusat PKS."Terdakwa pernah meminta saksi Mahfudz Abdurrahman agar mengaku ke penyidik KPK mobil VW Caravelle yang dimilikinya sebagai kendaraan milik DPP PKS," kata Jaksa Guntur Ferry Fahtar, saat membacakan berkas dakwaan Luthfi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).Menurut Jaksa Ferry, atas perintah Luthfi itu, Mahfudz lantas meminta Ahmad Masturi menyisipkan catatan pengeluaran uang pada laporan keuangan DPP PKS."Pengeluaran itu dibuat seolah-olah DPP PKS melakukan pembelian mobil VW Caravelle. Padahal kendaraan itu dibeli oleh Luthfi Hasan Ishaaq," ujar Jaksa Ferry.Jaksa menjerat Luthfi dengan Pasal 3, dan atau Pasal 4, dan atau Pasal 5 Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Rekomendasi