Siswi SMP Swasta di Surabaya, Jawa Timur jadi mucikari. Ini Fenomena baru di jagad prostitusi. Kondisi yang begitu miris dan mencengangkan dalam dunia pendidikan. Bagaimana tidak, seorang anak baru gede (ABG) yang mestinya belajar di sekolah, justru bergelut dengan dunia hitam: bisnis human trafficking.Di tengah gencar-gencar-nya pemerintah memberantas dunia prostitusi di Tanah Air, publik justru dikejutkan oleh berita tertangkapnya seorang ABG berinisial NA (15), siswi SMP Swasta yang menjadi mucikari, dan sukses menjual tujuh orang temannya, dengan bandrol antara Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta. Yang mengejutkan lagi, dia pun tega menjual kakak kandungnya ke pria hidung belang.NA ditangkap di Hotel Fortuna Jalan Darmokali Surabaya oleh anggota Subnit VC Unit Jatanum Polrestabes Surabaya pada Sabtu lalu (8/6).Dari hasil penyelidikan polisi, NA dan para 'ayam-ayamnya', berasal dari keluarga broken. Bahkan mereka juga sudah tidak perawan. Setahun lalu, NA sendiri pernah dijual oleh dua perempuan ke pria penikmat bocah ingusan. Perempuan yang tega menjajakan NA ke pria hidung belang itu adalah AL (19) dan CI (21), yang kini sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.Sementara tujuh anak buahnya, sebelum dibandrol ke pria hidung belang, juga kerap melakukan hubungan intim dengan mantan pacarnya. Bahkan, satu di antaranya pernah diperkosa ayah tirinya.Menurut Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Bagus Ani Putra, kasus NA ini jauh lebih miris dari kasus si Ratu Mucikari, Keyko alias Yunita yang tertangkap tahun lalu (2012).Dalam mengelola bisnisnya haramnya secara on-line, Keyko masih dibantu oleh beberapa mucikari lainnya yang tersebar di beberapa kota di Tanah Air. Anak buah Keyko berasal dari kalangan mahasiswa, pegawai kantoran hingga model.Sementara, NA bekerja secara mandiri, dan mengetahui seluk beluk dunianya saat AL dan CI mengenalkan dunia prostitusi kepada NA setahun lalu. Dan kini, NA memahami dunia prostitusi. Soal jumlah anak buahnya, 'ayam-ayam NA memang tidak sebanyak milik Keyko, tapi soal kelicinan dan kecerdasannya, NA tak kalah dengan Keyko.Bisa dibayangkan, NA yang masih berusia 15 tahun itu, paham betul bisnis yang digelutinya, mulai bagaimana mencari pelanggan, berapa tarif yang harus dipasang untuk ABG yang ditawarkan, bahkan bagaimana cara menghindari aparat kepolisian yang mengincarnya. Buktinya, seorang penyidik sempat mengaku sempat kepergok sekali saat hendak menangkap NA."Memang kasus NA ini cukup miris. Di tengah gencar-gencarnya pemerintah memberantas kemaksiatan, kita justru dihadapkan pada masalah remaja yang menjadi mucikari," kata Bagus menyayangkan.Menurut Dosen Psikologi Unair Surabaya ini, ada dua kategori yang mempengaruhi perkembangan kaum remaja. Yang pertama adalah, sifat berontak dalam diri si anak apabila melihat situasi yang tidak diinginkan di sekelilingnya. "Kategori yang pertama ini, membuat si remaja itu menjauh dari lingkungan sosialnya dan menjauh dari lingkungan keluarganya. Misalnya, seperti NA ini, karena dari keluarga broken, dia menjadi marah dan menjahuhi keluarga. Sementara keluarga merupakan awal dari pendidikan seorang anak sebelum memasuki dunia sekolah formal," katanya.Masalah yang kedua adalah, lanjut dia, rasa ingin tahu yang besar dari seorang anak yang mulai tumbuh kembang untuk mengenal lebih jauh lingkungan sekitarnya, bisa menjadi pemicu segala persoalan. Misalnya masalah seksual. "Rasa seksualistis yang didukung oleh sifat hedonistik dan materialistik. Kondisi dan situasi sosial akan menjadi stimulan bagi tindakan remaja untuk menjadi liar, menjadi remaja yang keluar dari situasi normal, seperti yang terjadi pada NA," papar dia.Latar belakang NA dan para anak buahnya, menurut Bagus sangat kasuistik, yang bisa memunculkan tindakan-tindakan layaknya orang dewasa. "Masalah yang dialami NA dan anak buahnya itu, bisa jadi menjadi pelampiasan, menjadi pelarian atas masalah-masalah yang dialami. Masalah di lingkungan keluarga dan sosial di masyarakat sekeliling dia."Namun, apakah alibi dari NA dan teman-temannya itu benar? "Traumatik yang menjadi alibi dari mereka (NA Cs) harus diselidiki dengan sangat hati-hati oleh penyidik dari kepolisian. Sebab, alasan ini menjadi tidak logis. Jika mereka beralasan trauma masa lalunya, seharusnya mereka justru menjauh dari masalah itu, bukan malah mendekat. Nah ada apa ini? Inilah yang harus benar-benar disikapi dengan sangat hati-hati petugas," ungkapnya sembari mengumbar tanya besar.Lantas siapa yang harus bertanggung jawab dalam masalah ini? Bagus menegaskan, upaya pemerintah, dalam hal ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang begitu gencar memerangi kasus human trafficking, tidak bisa berdiri sendiri. Lingkungan sosial, keluarga dan pendidikan formal harus ikut membangun moralitas anak."Lingkungan, keluarga, sosial, termasuk sekolah, tidak bisa hanya menanamkan knowledge dalam diri anak, tapi juga menanamkan nilai-nilai moral. Khususnya orang tua harus bisa menjadi model, menjadi contoh yang baik dan patut ditiru oleh anaknya. Broken home, justru akan membuat seorang anak lari menjauh dari keluarga dan lingkungan sosialnya. Dia akan menjadi liar dan tidak terkontrol. Ironisnya, terjadi seperti NA, menjadi mucikari," tandas dia.
Siswi SMP jadi mucikari, jauh lebih miris dari kasus Keyko
Setahun lalu, NA sendiri pernah dijual oleh dua perempuan ke pria penikmat bocah ingusan.
Advertisement
Rekomendasi